You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras

Petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan dan TNI, Senin (13/5) malam, menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras,

Hasilnya,  2.400 botol minuman keras (miras) dan lima orang penyandang masalah kesejahterasan sosial (PMKS) diamankan.

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, selain untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, operasi ini juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Malam tadi kami menggelar operasi pekat dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan," katanya, Selasa (14/5).

Dijelaskan Andri, petugas menyita sekitar 200 dus atau 2.400 botol miras dari sebuah gudang dan sejumlah warung sisi rel kereta, di kawasan Petak Asem, Jl Ekor Kuning, Kelurahan Penjaringan.

Andri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan mengantisipasi kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

"Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1116 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri